Yaitu
kerja sama antara entrepreneur (franchisee) dengan perusahaan
besar (franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan
perjanjian untuk menyelenggarakan usaha. Bentuk usaha
fanchisee adalah duplikasi dari perusahaan franchisor, atau tindakan memberikan hak kepada seseorang atau suatu perusahaan untuk beroperasi dan melakukan kegiatan seperti yang dilakukan oleh perusahaan yang mengeluarkan franchise ini. Contoh dari tindakan franchising ini, misalnya bisnis, seperti McDonald's dan KFC. Di Indonesia bentuk usaha seperti itu cukup banyak. Ini merupakan bentuk paling mudah dari pengembangan bisnis. Selain mudah Franchise juga biasanya telah memiliki sistem yang telah teruji dan para Franchisee (pihak yang mendapatkan hak franchise) tinggal menerapkannya.
fanchisee adalah duplikasi dari perusahaan franchisor, atau tindakan memberikan hak kepada seseorang atau suatu perusahaan untuk beroperasi dan melakukan kegiatan seperti yang dilakukan oleh perusahaan yang mengeluarkan franchise ini. Contoh dari tindakan franchising ini, misalnya bisnis, seperti McDonald's dan KFC. Di Indonesia bentuk usaha seperti itu cukup banyak. Ini merupakan bentuk paling mudah dari pengembangan bisnis. Selain mudah Franchise juga biasanya telah memiliki sistem yang telah teruji dan para Franchisee (pihak yang mendapatkan hak franchise) tinggal menerapkannya.
Kerja sama ini biasanya dengan dukungan awal seperti
pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja,
pemilihan karyawan, advertensi, pembukuan, pencatatan dan akuntansi,
konsultasi, standar, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasihat hukum, dan
sumber‑sumber permodalan.
Gambaran
Sistem Kerja Sama
Kelebihan
dan Kekurangan Franchising
Tata
Cara Melakukan Kerja Sama Manajemen
Franchisee: seorang
wirausaha yang kekuatannya dibatasi oleh hubungan kontrak engan organisasi
franchising
Franchisor: salah satu
pihak/orang di dalam kontrak franchise yang menspesifikan metode yang harus
diikuti dan terminologi yang harus dipenuhi oleh pihak lain.
Jenis-Jenis Franchise
:
1.
Franchising
produk dan merek
Hubungan franchise yang
memberikan hak untuk menggunakan produk atau merek yang telah dikenal luas
2.
Franchising format
Sebuah perjanjian yang
karenanya franchisee mendapatkan keseluruhan sistem pemasaran dan petunjuk yang
dijalankan oleh franchisor.
Dasar hukum
Dasar hukum dari penyelenggaraan franchising
adalah kontrak antara perusahaan franchisor dengan franchisee
0 Komentar
Penulisan markup di komentar